PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 20-m-dag-per-3-2016 Tahun 2016 tentang KETENTUAN IMPOR JAGUNG
Pasal 23
Dalam rangka monitoring dan evaluasi kebijakan Impor Jagung, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan terhadap
Impor yang dilakukan oleh Importir Jagung.
