PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 19-m-dag-per-5-2009 Tahun 2009 tentang PENDAFTARAN PETUNJUK PENGGUNA...
Pasal 8
BAB 2 — PETUNJUK PENGGUNAAN (MANUAL) DAN KARTU JAMINAN/GARANSI PURNA JUAL
Setiap orang perseorangan atau badan usaha dilarang menjual, membeli, dan/atau menerima pemindahtanganan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan yang telah terdaftar.
