PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 16-m-dag-per-3-2017 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi...
Pasal 2
Gula Kristal Rafinasi yang diproses dari gula kristal mentah asal impor hanya dapat diperdagangkan melalui Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi.
