PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 12-m-dag-per-3-2012 Tahun 2012 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN HASIL...
Pasal 3
Dalam hal masa berlaku Harga Patokan berdasarkan Peraturan Menteri ini telah berakhir dan Harga Patokan yang baru belum ditetapkan, maka Harga Patokan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini tetap berlaku sebagai dasar penghitungan PSDH.
