PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 118-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang KETENTUAN IMPOR BARANG...
Pasal 20
Pelaksanaan Peraturan Menteri ini dievaluasi setiap 1 (satu) tahun sejak tanggal Peraturan Menteri ini mulai berlaku.
