PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 117-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang KETENTUAN IMPOR GULA
Pasal 25
Dalam rangka monitoring dan evaluasi kebijakan impor Gula, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan terhadap impor Gula yang dilakukan oleh importir Gula.
