PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan...
Pasal 35
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1922) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 109), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
