PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan...
Pasal 29
Dalam hal diperlukan Menteri dapat mengecualikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini setelah berkoordinasi
dengan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian terkait.
