PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 11-m-dag-per-3-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR...
Pasal 5
HPE untuk Komoditi Kayu, Rotan dan Kulit ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.
