PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 109-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN...
Pasal 7
pasal.id
SKPD Provinsi dilarang melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang mengakibatkan perubahan output kegiatan, termasuk perubahan pagu antarprogram dan pagu antarkegiatan.
