PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 108-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang TARIF PENERBITAN SURAT...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2009 tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) Untuk Barang Ekspor INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
