PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 104-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA...
Pasal 3
Daftar daerah penerima Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Sarana Perdagangan untuk setiap kegiatan ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. www.peraturan.go.id 2015, No.1990
