PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI...
Pasal 81
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Surat Tugas Perjalanan Dinas Jabatan dan Perjalanan Dinas Pindah yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 944).
