PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS...
Pasal 43
pasal.id
Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dilakukan dengan cara menggabungkan nilai SKP dan nilai Perilaku Kerja.
