PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang IMBAL BELI UNTUK PENGADAAN BARANG PEMERINTAH ASAL IMPOR
Pasal 24
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 627), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
