PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 890
BAB 11 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Bagian Perumusan Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan penyusunan peraturan, interpretasi hukum, dokumentasi hukum, pertemuan teknis implementasi peraturan, pelayanan hukum, koordinasi pemberian keterangan sebagai saksi ahli, konsultasi hukum, asistensi hukum, litigasi dan penyediaan sarana penyelesaian perselisihan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas, serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
