PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 793
BAB 10 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN PERDAGANGAN
(1) Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan dipimpin oleh Kepala Badan.
