PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 792
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Unit kerja wilayah pengawasan masing-masing Inspektorat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 776, Pasal 780, Pasal 784, dan Pasal 788 ditetapkan dengan Keputusan Inspektur Jenderal.
