PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 759
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
b. Bagian Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; c. Bagian Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja; dan d. Bagian Umum dan Keuangan.
