PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 708
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Subdirektorat Produk Kreatif mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta
evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan peningkatan produk kreatif.
