PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 69
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Perundang-undangan Perdagangan Dalam Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, analisis, penelaahan hukum, perancangan, perumusan, harmonisasi, dan diseminasi peraturan perundang-undangan serta perjanjian di bidang perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, serta perdagangan berjangka komoditi.
