PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 562
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Direktorat Perundingan ASEAN mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang kerja sama dan perundingan fasilitasi perdagangan barang, investasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), daya saing dan isu ASEAN, dan ASEAN dengan mitra Asia dan Pasifik, Eropa, Afrika, Amerika, antar dan sub regional.
