PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 540
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Direktorat Perundingan Multilateral terdiri atas: a. Subdirektorat Barang Pertanian; b. Subdirektorat Barang Non Pertanian; c. Subdirektorat Instrumen Perdagangan dan Penanganan Sengketa; d. Subdirektorat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Investasi, Lingkungan, dan Pembangunan; e. Subdirektorat Transparansi Kesesuaian Peraturan dan
Fasilitasi; dan f. Subbagian Tata Usaha.
