PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 30
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Organisasi dan Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Organisasi; b. Bagian Pengadaan dan Pengembangan Pegawai; c. Bagian Mutasi dan Sistem Informasi Kepegawaian; dan d. Bagian Manajemen Kinerja dan Disiplin Pegawai.
