PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 137
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN DALAM NEGERI
Bagian Program dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, pemantauan program, serta pelaksanaan urusan administrasi kerja sama di bidang perdagangan dalam negeri.
