PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 07-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang PENETAPAN NILAI FREIGHT DAN NILAI...
Pasal 4
Nilai Freight dan Nilai Asuransi pada Pemberitahuan Ekspor Barang dihitung dengan menggunakan formulasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
