PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 13
BAB 5 — PELAPORAN
(1) Sekretaris Jenderal menyampaikan laporan penyelenggaraan SPIP tingkat Kementerian kepada Menteri dengan tembusan kepada Inspektur Jenderal. (2) Satgas SPIP Unit Eselon I menyampaikan laporan penyelenggaraan SPIP tingkat Unit Eselon I kepada pimpinan Unit Eselon I dengan tembusan kepada Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal.
