PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2020 tentang TANDA SAH TAHUN 2020
Pasal 4
Tanda Sah Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
