PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 04-m-dag-per-1-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN EKSPOR PRODUK...
Pasal 13
Verifikasi atau Penelusuran Teknis ekspor produk pertambangan hasil pengolahan dan/atau pemurnian yang dilakukan oleh Surveyor tidak mengurangi kewenangan instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap ekspor produk pertambangan hasil pengolahan dan/atau pemurnian.
www.djpp.kemenkumham.go.id
