PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG
Pasal 31
BAB 8 — PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dapat dilaksanakan dalam bentuk: a. pendidikan; dan/atau b. pelatihan.
