PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN MINYAK GORENG KEMASAN SEDERHANA UNTUK...
Pasal 13
BAB 3 — PEMBIAYAAN PENYEDIAAN
Apabila setelah jangka waktu pelaksanaan Penyediaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 masih terdapat sisa stok Minyak Goreng Kemasan Sederhana di tingkat Pengecer, Pengecer masih tetap dapat mendistribusikan kepada masyarakat dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan.
