PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras
Pasal 53
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1891) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/9/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1397), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
