PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras
Pasal 49
Dalam rangka monitoring dan evaluasi kebijakan Ekspor dan Impor Beras, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan terhadap Ekspor yang dilakukan Eksportir Beras dan Impor yang dilakukan oleh Importir Beras.
