PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 01-m-dag-per-1-2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk...
Pasal 23
pasal.id
Ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf f, dan ayat (3) huruf b dan huruf c tidak berlaku terhadap Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Kelompok B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
