PERMENBUMN
Peraturan Menteri Nomor per-06-mbu-04-2015 Tahun 2015 tentang PERSYARATAN PENGISIAN JABATAN...
Pasal 3
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini maka Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER- 15/MBU/10/2014 tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
