PERMENBUMN
Peraturan Menteri Nomor per-06-mbu-04-2015 Tahun 2015 tentang PERSYARATAN PENGISIAN JABATAN...
Pasal 2
Penetapan persyaratan pengisian jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan untuk melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong di lingkungan Kementerian BUMN secara terbuka dan kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit.
