PERMENBUMN
Peraturan Menteri Nomor per-03-mbu-02-2015 Tahun 2015 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA...
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mutatis mutandis berlaku terhadap calon anggota Direksi perseroan terbatas yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara Republik INDONESIA, khusus untuk calon yang mewakili pemegang saham Negara Republik INDONESIA.
