PERMENBUDPAR
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 5 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Inspektorat Kementerian melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini.
