PERMENBUDPAR
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN INTERNAL DI...
Pasal 20
BAB 6 — PEMBERIAN PERLINDUNGAN
Inspektorat wajib melakukan monitoring dan mengevaluasi tindak lanjut penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Tim Penelaah dan Verifikator.
