PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Substansi Dalam...
Pasal 21
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Peraturan Menteri ini berlaku terhadap permohonan Persetujuan Substansi yang diajukan sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Menteri ini.
(2) Permohonan Persetujuan Substansi yang diajukan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009 tentang Pedoman Persetujuan Substansi Dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, beserta Rencana Rincinya.
