PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016 tentang PELAYANAN PERALIHAN HAK GUNA BANGUNAN TERTENTU DI...
Pasal 9
Pelayanan pengecekan sertipikat dan pendaftaran peralihan hak dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
