PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 79
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Advokasi Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan dan koordinasi fasilitasi advokasi hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan penanganan pengujian peraturan perundang-undangan. (2) Subbagian Jaringan Dokumentasi, Informasi Hukum, dan Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan publikasi peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya, pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, dan melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
Bagian Ketujuh Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
