PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 570
BAB 15 — PUSAT DATA DAN INFORMASI PERTANAHAN DAN TATA RUANG
Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang terdiri atas: a. Bidang Tata Kelola dan Infrastruktur Teknologi Informasi; b. Bidang Inovasi dan Pengembangan Sistem Informasi; c. Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
