PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 564
BAB 14 — STAF AHLI
(1) Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal. (2) Pelaksanaan tugas sehari-hari Staf Ahli difasilitasi oleh Sekretaris Jenderal.
