PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 536
BAB 13 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Program, Hukum, dan Tata Kelola Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran, penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya, dan fasilitasi advokasi hukum, koordinasi dan fasilitasi kerja sama, pelaksanaan tata kelola pengawasan dan manajemen risiko, serta koordinasi pelaksanaan evaluasi penilaian internal reformasi birokrasi, dan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
