PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 498
BAB 11 — DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN
Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis dan melaksanakan pencegahan, penanganan, serta penyelesaian konflik pertanahan.
