PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 394
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGADAAN TANAH DAN PENGEMBANGAN PERTANAHAN
Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan terdiri atas: a. Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah; b. Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial; c. Subdirektorat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
