PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 292
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Direktorat Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan kebijakan teknis kerangka kerja, pembinaan, pemantauan, evaluasi, koordinasi dan penyusunan inisiasi potensi kerja sama, pengembangan sistem pelayanan pertanahan, serta tata kelola layanan pertanahan, fasilitasi administrasi kerja sama pada Direktorat Jenderal.
