PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 210
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL SURVEI DAN PEMETAAN PERTANAHAN DAN RUANG
Sekretariat Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang terdiri atas: a. Bagian Program dan Hukum; b. Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum; c. Bagian Manajemen Risiko; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
