PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 190
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan sinkronisasi pemanfaatan ruang, pemberian bimbingan teknis, dan supervisi sinkronisasi program pemanfaatan ruang, dan pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
